Notifications
General

Reses Tidak Diciptakan untuk Datang, Duduk, dan Foto-Foto


Reses DPRD sering kali terdengar seperti agenda normatif yang lewat begitu saja. Datang, duduk, dengar keluhan, foto bareng, lalu pulang. 

Tapi DPRD Gunungkidul tampaknya ingin memberi catatan kaki yang agak serius untuk reses Desember 2025 kali ini. Jangan cuma mengundang orang-orang itu lagi, itu lagi.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menegaskan pentingnya melibatkan struktur masyarakat secara lengkap dalam kegiatan reses.

Bukan hanya tokoh masyarakat yang itu-itu saja, tapi juga ketua RT/RW, LPM, kader PKK, sampai karang taruna. Intinya, aspirasi warga jangan disaring lewat satu pintu saja.

Menurut Endang, reses sejatinya adalah momen paling jujur bagi anggota dewan untuk mendengar suara konstituen.

Bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tapi bagian dari pertanggungjawaban moral dan politis legislator kepada warga di daerah pemilihannya.

"Tujuan utama reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta menampung pengaduan masyarakat," kata Endang.

Penegasan itu disampaikan beriringan dengan penetapan jadwal kegiatan DPRD Gunungkidul sepanjang Desember 2025.

Hasil reses, lanjut Endang, tidak akan berhenti sebagai catatan rapat atau laporan kegiatan. Aspirasi warga akan menjadi bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang selanjutnya diusulkan dalam program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

Bahkan, temuan lapangan selama reses juga akan dipakai sebagai alat kontrol DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah yang dibiayai APBD 2026.

Dengan kata lain, apa yang disampaikan warga saat reses seharusnya tidak menguap begitu saja setelah kursi dilipat dan spanduk diturunkan.

Endang juga menyebut reses punya fungsi strategis bagi peningkatan kapasitas legislator. Dari sanalah anggota dewan bisa memetakan kebutuhan pembangunan, menginventarisasi persoalan riil di masyarakat, sekaligus menjaga komunikasi agar tidak putus setelah pemilu usai.

"Kami berharap seluruh anggota DPRD benar-benar memperjuangkan kebutuhan warga di lapangan," katanya.

Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang II ini dilaksanakan secara perorangan, maksimal enam hari, sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD. 

Para legislator diimbau membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berbicara, termasuk kelompok pemuda dan organisasi kemasyarakatan di tingkat bawah.

Tak hanya anggota dewan yang diminta serius. Sekretariat DPRD Gunungkidul juga ikut turun tangan. Monitoring reses sudah dilakukan, salah satunya di Padukuhan Dongmas, Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen.

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Gunungkidul, Ari Setiawan, menyebut pengawasan ini penting untuk memastikan dana reses digunakan tepat sasaran dan penyerapan aspirasi benar-benar efektif.

Singkatnya, DPRD Gunungkidul ingin reses tidak lagi sekadar rutinitas tahunan. Warga diminta aktif bersuara, dan wakil rakyat diminta lebih serius mendengarkan, bukan cuma mencatat, apalagi sekadar mengangguk.

Post a Comment
Scroll to top