Diduga Nggak Disetor, Tunggakan PBB Gunungkidul Tembus Rp26 Miliar
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul sudah mencapai Rp26 miliar. Yang bikin masalah ini makin serius, DPRD Gunungkidul menyebut ada warga yang sebenarnya sudah membayar pajak, tapi uangnya diduga nggak diteruskan ke pemerintah daerah.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mengatakan angka tunggakan itu diketahui dari hasil koordinasi dengan BKAD dan jaring aspirasi masyarakat. Menurutnya, kondisi ini perlu segera dibereskan karena PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Masalahnya bukan cuma warga yang belum membayar. Ery menyebut ada indikasi pengemplangan setoran PBB oleh oknum di tingkat kalurahan. Dalam sejumlah pembayaran, pajak warga disebut ditarik atau dikoordinasikan melalui dukuh maupun jogoboyo.
Artinya, ada warga yang sudah merasa menjalankan kewajibannya, tapi setoran pajaknya diduga belum sampai ke Pemkab Gunungkidul. Ery minta pemerintah daerah tegas menertibkan persoalan tersebut.
Di sisi lain, tunggakan Rp26 miliar ini muncul saat kondisi keuangan daerah sedang nggak mudah. Transfer ke kas daerah dari pemerintah pusat berkurang, sehingga Gunungkidul perlu mencari cara lain untuk menjaga pendapatan dan memastikan pembangunan tetap berjalan.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini bilang potensi PAD harus terus digali, termasuk dari pajak dan retribusi. Ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat dinilai perlu dikurangi dengan mengoptimalkan pendapatan yang memang bisa digarap daerah.
Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono membenarkan adanya tunggakan PBB-P2 sebesar Rp26 miliar. Pemkab saat ini melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar sekaligus memperbaiki data dan menyisir potensi tunggakan yang masih ada.
Persoalan setoran pajak warga juga perlu mendapat perhatian. Kalau benar ada uang pajak yang sudah dibayar warga tapi nggak diteruskan ke pemerintah, pengawasan dan penertiban nggak cukup hanya dilakukan lewat penagihan kepada wajib pajak.
Dengan tunggakan mencapai Rp26 miliar, DPRD mendorong Pemkab Gunungkidul memperkuat penagihan, membenahi data, dan menindak tegas jika memang ditemukan oknum yang menyelewengkan setoran PBB warga.
