Pantai Tepus Jadi Fokus Retribusi Wisata untuk Perkuat PAD Gunungkidul
Pemda Gunungkidul menaruh perhatian pada pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama PAD, khususnya di Kalurahan Tepus yang punya potensi wisata besar. DPRD melakukan evaluasi untuk memastikan pemungutan berjalan efektif dan transparan.
Ringkasan Artikel:
- DPRD Gunungkidul evaluasi pemungutan PBB dan retribusi di Tepus
- Potensi wisata pantai Tepus dianggap sumber PAD paling menjanjikan
- Pendapatan pariwisata sudah capai Rp29,7 miliar hingga April 2025
- DPRD janji tindak lanjuti masukan warga dan perangkat kalurahan
- Target PAD Gunungkidul Rp4 miliar di 2025 jadi ujian kebijakan pajak
DPRD Gunungkidul Turun Langsung Evaluasi Pajak Di Tepus
Komisi B DPRD Gunungkidul menggelar monitoring dan evaluasi di Aula Kalurahan Tepus. Fokusnya menilai pemungutan PBB yang selama ini dianggap belum optimal. Hasil kunjungan akan disampaikan ke BKAD sebagai bahan kebijakan tingkat kabupaten.
Kegiatan ini bagian dari pengawasan legislatif pada kinerja pemungutan pajak. Perangkat kalurahan, lurah, hingga petugas pemungut pajak hadir menyampaikan kendala di lapangan. Masalah administrasi dan tingkat kepatuhan warga jadi catatan utama.
Monev ini melanjutkan agenda Kapanewon Tepus bulan April yang menyoroti penyampaian SPPT PBB. Evaluasi dilakukan berlapis agar potensi kebocoran bisa ditekan. DPRD menilai akurasi data penting agar target PAD bisa dicapai secara realistis.
Retribusi Pantai Jadi Bahasan Utama Dalam Pertemuan Warga
Selain pajak, isu retribusi pantai mencuri perhatian dalam pertemuan. Pantai di Tepus jadi salah satu ikon wisata Gunungkidul yang ramai pengunjung. Potensi pendapatannya sangat besar namun pengelolaannya dinilai masih perlu penguatan.
Dinas Pariwisata mencatat kontribusi sektor wisata sudah mencapai Rp29,7 miliar hingga April 2025. Angka ini melebihi target awal. Fakta tersebut menegaskan retribusi pantai bukan hanya soal tiket masuk tapi pilar penting pendapatan daerah.
Warga berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana retribusi. Mereka ingin dana kembali ke masyarakat lewat pembangunan jalan, fasilitas umum, dan kebersihan pantai. Keterlibatan publik dianggap kunci agar sistem lebih dipercaya.
Legislatif Janji Tindak Lanjut Semua Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD berkomitmen membawa semua temuan ke tingkat kabupaten. Mereka menekankan pentingnya sinergi eksekutif, legislatif, dan warga agar target PAD realistis. Aspirasi warga jadi bagian dari rekomendasi kebijakan ke depan.
Dialog berjalan terbuka dan akrab. Perangkat desa menyampaikan kendala pemungutan PBB sementara warga bicara soal beban pajak yang kadang memberatkan. Semua masukan dicatat DPRD untuk diolah jadi rencana perbaikan sistemik.
Keterlibatan warga dalam forum publik ini dianggap langkah sehat demokrasi lokal. Dengan pendekatan partisipatif DPRD berharap kepercayaan masyarakat pada kebijakan pajak dan retribusi bisa ditingkatkan secara berkelanjutan.
Pajak Dan Wisata Jadi Sumber Utama Keuangan Gunungkidul
Konteks evaluasi Tepus terkait agenda besar optimalisasi keuangan daerah. BKAD mendorong perbaikan kinerja pajak PBB di semua kalurahan. Monitoring dilakukan rutin agar sistem bisa lebih akurat dan mengurangi potensi kebocoran.
Pariwisata jadi sektor paling menjanjikan. Hingga April 2025 tercatat 662 ribu wisatawan berkunjung ke Gunungkidul dengan target pendapatan Rp32 miliar sepanjang tahun. Angka ini menjadikan retribusi wisata prioritas utama kebijakan.
Efisiensi juga jadi bagian strategi. Pemda menimbang kebijakan kerja fleksibel ASN untuk hemat anggaran. Di sisi lain proyek besar yang tidak prioritas dibatalkan agar dana lebih fokus pada kebutuhan mendesak termasuk infrastruktur wisata.
Tantangan Optimalisasi Pajak Daerah Masih Sangat Besar
Kepatuhan warga dalam membayar pajak masih jadi masalah. Banyak warga menunda pembayaran atau tidak paham mekanisme yang berlaku. Petugas pajak di tingkat desa juga mengeluhkan keterbatasan sumber daya untuk menagih dengan efektif.
Koordinasi antar lembaga perlu diperkuat. Kadang data di kalurahan tidak sinkron dengan data di kabupaten sehingga menyulitkan proses monitoring. Kesalahan kecil di administrasi bisa berdampak pada realisasi target PAD secara keseluruhan.
Meski penuh tantangan, DPRD optimistis target PAD Rp4 miliar tahun 2025 bisa tercapai. Mereka menilai sinergi multipihak adalah kunci. Jika model Tepus berhasil, pendekatan ini bisa direplikasi di wilayah lain dengan potensi serupa.