Lahan 5 Hektar di Pesisir Gunungkidul Disulap Jadi Proyek TPST Modern
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjajaki kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Yogyakarta. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menghadirkan solusi berkelanjutan di tengah pengurangan transfer pusat.
Ringkasan Artikel:
- DPRD Gunungkidul dukung kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Yogya
- Lahan 5 hektar di Banjarejo disiapkan untuk pembangunan TPST pesisir
- Revisi perda kemungkinan dibutuhkan agar kerja sama bisa berjalan
- Pengelolaan sampah diarahkan ramah lingkungan dengan mesin modern
- Targetnya meningkatkan PAD di tengah berkurangnya dana transfer pusat
Kerja Sama Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan DPRD
DPRD Gunungkidul menyatakan dukungan penuh pada rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Gunungkidul dan Kota Yogyakarta. Ketua DPRD Endang Sri Sumiyartini menilai langkah ini penting untuk mendukung keuangan daerah yang tertekan.
Endang mengungkapkan Gunungkidul sudah menyiapkan lahan seluas lima hektar di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Lahan tersebut memiliki dokumen lengkap namun belum dimanfaatkan karena keterbatasan anggaran. Ia berharap fasilitas ini segera difungsikan.
Menurutnya, membiarkan lahan tanpa dikelola hanya akan menghambat potensi daerah. Jika TPST dapat berjalan, maka tidak hanya persoalan sampah teratasi tetapi juga sumber pendapatan baru bagi Gunungkidul. Dukungan legislatif diharapkan mempercepat realisasi.
Lahan dan Fasilitas Sudah Siap Menunggu Anggaran
Pemerintah Gunungkidul sejatinya telah menyiapkan lahan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu sejak lama. Namun hingga kini proyek itu belum berjalan akibat belum tersedianya anggaran yang memadai dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Kepala Bapemperda DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti menyebut peluang kerja sama dengan Kota Yogya dapat menjadi jawaban. Dengan sinergi lintas wilayah, fasilitas TPST bisa diwujudkan lebih cepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ery menambahkan sudah ada komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul mengenai kemungkinan perubahan perda. Regulasi yang ada mungkin perlu disesuaikan agar kerja sama bisa berjalan lancar dan tidak terhambat aturan lama.
Revisi Regulasi Disiapkan untuk Dukung Realisasi
Perubahan aturan menjadi langkah penting agar kerja sama pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di wacana. DPRD menilai revisi perda pengelolaan sampah harus dilakukan agar payung hukum sesuai dengan kebutuhan lintas daerah yang baru muncul.
Ery menjelaskan regulasi yang diperbarui akan memastikan sampah dari Kota Yogya tidak hanya dibuang, tetapi juga dikelola secara ramah lingkungan. Teknologi mesin yang tersedia akan mengolah sampah agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.
Pemanfaatan mesin diharapkan bisa mengurangi pencemaran dan menambah nilai ekonomis dari sampah. Dengan begitu kerja sama tidak hanya menghasilkan PAD, tetapi juga menghadirkan praktik pengelolaan yang modern dan berkelanjutan di Gunungkidul.
Potensi PAD di Tengah Pengurangan Dana Transfer
Pemerintah Gunungkidul menilai kerja sama ini berpotensi menambah pendapatan asli daerah yang kini tertekan. Transfer pusat ke daerah mengalami penurunan, sehingga pemerintah daerah perlu mencari sumber baru untuk menjaga keberlangsungan anggaran.
Kepala DLH Gunungkidul Hary Sukmono menyebut sudah ada pembicaraan dengan Pemerintah Kota Yogya terkait lokasi dan teknis kerja sama. Rencana awal menyasar pembangunan TPST di kawasan pesisir Tanjungsari yang dianggap strategis untuk operasional.
Hary menambahkan proses masih tahap penjajakan dan perlu koordinasi lebih lanjut. Namun ia optimis jika terealisasi, kerja sama ini akan memberi manfaat ganda yaitu lingkungan yang lebih terkelola dan tambahan PAD bagi Gunungkidul di tahun mendatang.
Tantangan dan Harapan Kerja Sama Lintas Daerah
Kerja sama pengelolaan sampah antara Gunungkidul dan Kota Yogya bukan tanpa tantangan. Selain soal regulasi, koordinasi teknis hingga pembiayaan juga menjadi pekerjaan rumah besar. Namun optimisme tetap ada jika semua pihak bergerak bersama.
Endang Sri Sumiyartini menekankan bahwa kerja sama harus memperhatikan aspek lingkungan. Sampah harus benar-benar dikelola agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kawasan pesisir. Transparansi dan akuntabilitas juga harus dijaga ketat.
Harapannya, TPST di Banjarejo dapat menjadi model pengelolaan sampah lintas daerah yang sukses. Dengan dukungan legislatif, eksekutif, dan masyarakat, proyek ini bisa membawa manfaat nyata sekaligus memperkuat ketahanan fiskal Gunungkidul.